Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. Kep-19/PU/2010 tanggal 20 April 2010, maka : PT Phillip Securities Indonesia, resmi ditunjuk sebagai Agen Penjual Obligasi Negara Ritel (ORI) Tahun 2010 Seri ORI007.
|